Islam benar-benar agama sempurna. Dalam hal buang hajat saja diperhatikan, apalagi perkara-perkara yang lebih besar darinya? Bagi kita yang sehari-hari tidak lepas dari hal yang satu ini, yakni buang hajat, tentu adab dan aturan seputarnya akan sangat bermanfaat dan berguna. Bahkan, ini merupakan kesempatan emas bagi kita untuk mengumpulkan pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sebab siapa saja yang meniru tuntunan Nabinya shallallahu alaihi wa sallam, termasuk dalam hal ini, niscaya ia akan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala, insyaallah.
Berikut di antara adab buang hajat yang kami sajikan secara praktis singkat. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
ADAB BUANG HAJAT
- Ketika masuk kamar mandi/WC/toilet dianjurkan mengucapkan “Bismillah, Allahumma innii ‘audzu bika minal-khubutsi wal-khobaa-its (dengan menyebut nama Allah, ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki-laki dan perempuan).”
- Ketika keluar dianjurkan mengucapkan “ghufroonaka (Ya Rabb, ampunilah aku).”
- Dianjurkan untuk mendahulukan kaki kiri ketika masuk dan kaki kanan ketika keluar.
- Jika seorang buang hajat di tempat terbuka (di luar ruangan seperti di gurun pasir atau hutan), dianjurkan untuk menjauh dari pandangan manusia.
- Hindari menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya.
- Tidak diperbolehkan buang hajat di jalanan manusia atau tempat mereka berteduh.
- Tidak diperbolehkan buang air pada tempat air yang menggenang.
- Diperbolehkan buang air sambil berdiri, namun duduk lebih baik dan lebih utama.
- Wajib beristinjak (membersihkan tempat najis /cebok) setelah buang air.
- Tidak boleh beristinjak dengan tangan kanan.
- Tidak memegang kemaluan dengan tangan kanan.
- Diperbolehkan beristinjak dengan air dan batu, atau benda lainnya seperti tisyu.
- Tidak diperbolehkan beristinjak dengan batu kurang dari tiga buah.
- Ketika beristinjak dengan batu hendaknya dengan bilangan ganjil.
- Tidak diperbolehkan beristinjak dengan tulang atau kotoran hewan.
- Tidak membawa sesuatu yang ada lafal Allah ke dalam kamar mandi.
- Tidak diperbolehkan berzikir ketika buang hajat.
- Hendaknya tidak berbicara ketika buang hajat kecuali bila dibutuhkan.
- Tidak diperbolehkan buang hajat sambil bersiul atau menyanyi.
- Tidak berlama-lamaan di kamar mandi.
Semoga dimudahkan menerapkannya seraya mengharap keridhaan dari Allah ‘azza wa jalla. Aamiin.
Referensi:
- al-Wajiz fi Fiqhis-Sunnah wal-Kitabil-Aziz, karya Abdul Azhim Badawi
- Mausuu’ah al-Aadab al-Islaamiyyah, karya Abdul Aziz Nada
Alhamdulillah….
Adab adab yang lain juga bisa di share juga Ustadz Sulhan , sangat bermanfaat.
Jazakallahu khoiron katsiron.
InsyaAllah. Semoga diberi taufik dan kemudahan oleh Allah.
Silakan baca adab-adab lainnya di sini:
https://www.sulhan.net/category/artikel-islam/adab-islami
wa jazaakumullahu khoiron.