Pada tulisan sebelumnya tidak diketengahkan pembahasan singkat seputar salat dan doa istikharah. Pada tulisan kali ini, akan disampaikan beberapa permasalahan penting seputar salat dan doa istikharah. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Selamat menyimak.
- Mengulangi Istikharah
Diperbolehkan mengulangi salat dan doa istikharah. Bahkan banyak ulama yang menganjurkannya, di antaranya adalah Badruddin al-‘Aini, al-Iroqi, Ali al-Qori, asy-Syaukani, dan ulama lain rahimahumullah. (Umdatul Qori, 7/235, Mirqot al-Mafatih, 3/406, Nailul Author, 3/89)
Syaikh Bin Baz dan Syaikh al-Albani juga membolehkan hal ini. Mereka mengatakan, apabila hatinya belum mantap dengan salat yang pertama, maka ia boleh mengulanginya. (Tsalat Sholawat Mahjuroh, Adnan ‘Ur’ur, hal. 33)
Imam Muslim rahimahullah di kitabnya Shohih Muslim, (no. 1333) meriwayatkan bahwasanya Ibnu az-Zubair radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya aku istkhoroh kepada Robb-ku sebanyak tiga kali, kemudian aku berazam untuk melakukan urusanku.“
Adapun hadits yang berbunyi, “Wahai Anas, apabila engkau ingin melakukan suatu urusan maka lakukanlah istikharah kepada Robb-mu sebanyak tujuh kali.” Maka hadits ini derajatnya sangat lemah.
Ulama banyak yang melemahkan hadits ini, di antaranya al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah, ia berkata: “Sekiranya hadits ini sahih maka bisa dijadikan sandaran, namun ternyata sanadnya sangat lemah.” (Fathul Bari, 11/223)
- Surat pendek setelah al-Fatihah
Seputar bacaan surat pendek setelah al-Fatihah, setahu kami tidak ada satu hadis pun yang menganjurkan atau mengharuskan untuk membaca surat ini atau itu, baik pada rakaat pertamanya maupun kedua. Jadi, boleh membaca surat apa saja dari surat-surat al-Qur’anul karim.
- Bolehkah berdoa sambil membaca buku?
Menghafal doa istikharah dan berdoa dengan hafalan tentu lebih baik dan lebih utama. Namun bagi yang belum hafal tidak mengapa membacanya dari buku. Jangan sampai belum hafalnya doa dijadikan sebagai alasan untuk tidak mengerjakan istikharah. Karena yang lebih penting dari itu adalah bersungguh-sungguh dalam menghadirkan hati, khusyu’, dan ikhlas dalam berdoa. (Lihat: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 8/161)
- Kapan membaca doa istikharah?
Berkenaan dengan kapan membacanya, ulama menjelaskan boleh setelah membaca tahiyyat akhir sebelum salam dan boleh juga setelah salam.
Adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah menjelaskan hal di atas, hanya saja beliau lebih cenderung bahwa yang utama adalah sebelum salam. Beliau berkata: “Doa pada salat istikharah boleh (dibaca) sebelum salam atau setelahnya, namun doa sebelum salam lebih utama.” (Majmu’ al-Fatawa, 23/177)
Sementara itu menurut ulama yang lain, dengan dasar hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu di atas, mereka menegaskan bahwa doa istikharah dibaca setelah salam. Inilah pendapat yang lebih rojih (kuat) insya Allah. Sebab Jabir radhiyallahu ‘anhu, “Apabila seorang dari kalian ingin melakukan suatu urusan hendaklah ia mengerjakan salat dua rakaat tidak wajib kemudian berdoa …” Kata, ‘kemudian’ menunjukkan diakhirkannya doa setelah salat. Dari sisi bahasa, kata ‘kemudian’ menunjukkan urutan dengan jeda waktu. Jadi maksudnya, salat dahulu baru berdoa.
Ketika ditanya seputar permasalahan ini Syaikh Bin Baz rahimahullah menjawab: “Doanya dikerjakan setelah salam sebagaimana yang ada di hadis mulia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 2/236)
Al-Lajnah ad-Daimah pernah ditanya: “Apakah doa istikharah dibaca sebelum salam atau setelah salam seusai salat?” Mereka menjawab: “Doa istikharah waktunya setelah salam dari salat istikharah.” (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 8/162)
- Satu salat dengan dua niat; salat istikharah dan salat sunah lain, bolehkah?
Ulama menjelaskan, apabila seseorang mengerjakan satu pelaksanaan salat sunah dengan dua niat, seperti tahiyatul masjid dan istikharah, hal itu diperbolehkan dan termasuk salat istikharah. Namun, hendaklah sejak awal diniatkan dua niat tersebut.
An-Nawawi rahimahullah berkata: “Zhahirnya, salat istikharah dapat dihasilkan dengan mengerjakan dua rakaat sunah rawatib, dengan tahiyatul masjid atau salat sunah lainnya.” (al-Adzkar, 112)
Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah berkata: “Apabila diniatkan salat tertentu dan salat istikharah secara bersamaan, maka hal itu mencukupi. Lain halnya bila tidak diniatkan.” (Fathul Bari, 11/221)
- Setelah istikharah
Allah azza wa jalla semata yang Maha mengetahui kebaikan dan keburukan di balik rencana seseorang. Setelah melakukan salat dan doa istikharah, hendaklah ia mengerjakan apa yang telah diniatkan. Bila itu baik, niscaya Allah akan beri kemudahan dan keberkahan. Bila tidak, maka Allah akan palingkan dan jauhkan ia darinya. Makna inilah yang terkandung di dalam doa istikharah yang telah disebutkan di atas. Silahkan baca dan pahami kembali doa tersebut.
Sebagian orang memiliki keyakinan bahwa hasil istikharah akan diketahui lewat mimpi. Dengan dasar mimpi tersebut ia bisa memutuskan apakah melanjutkan atau membatalkan rencana yang ada. Ketahuilah, ini adalah khurofat (cerita dusta) yang tidak ada dasarnya dalam agama Islam. Hukum-hukum syar’i tidak didasarkan kepada mimpi-mimpi semacam ini. Adapun yang benar, sebagaimana yang telah dijelaskan pada keterangan sebelumnya. Allahu a’lam.
Berkaitan dengan kemantapan hati atau lapang dada dengan urusan yang telah diniatkan, ulama berselisih. Ada ulama yang menyatakan dapat dijadikan pegangan, sedang yang lain menyatakan tidak. Namun, secara dalil tidak ada keterangan satupun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut.
Ikhtitam
Inilah pembahasan ringkas Mutiara Sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar istikharah, semoga bermanfaat bagi kita semua, dan semoga kita dimudahkan untuk mengamalkannya sebelum melaksanakan suatu urusan. Wa billahi at-taufiq, wallahu ta’ala a’lam.
[Disarikan dari sebuah tulisan yang berjudul Kasyfu as-Sitaroh ‘an Salat al-Istikharah Karya Abu ‘Amr Abdullah bin Muhammad al-Hammadi]